Hati-hati Trading Di Exchange Korea Selatan
Hati-hati Trading Di Exchange Korea. Baru-baru ini Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan telah memberlakukan larangan bagi petugas polisi Korea Selatan untuk melakukan perdagangan cryptocurrency. Pengumuman tersebut didasari dari laporan bahwa persediaan koin digital domestik telah meningkat dibandingkan dengan persediaan koin digital pada pasar global.
Petugas polisi yang mengemban tanggung jawab sebagai petugas investigasi dan inspeksi tertentu telah dilarang untuk membeli cryptocurrency tambahan. Bahkan pada minggu lalu, Badan Kepolisian Nasional Korea telah memberlakukan kewajiban bagi petugasnya untuk melaporkan tambahan aset digital yang telah dimiliki.
Larangan bagi petugas kepolisian tersebut menyusul larangan dari pemerintah Korea Selatan yang pada bulan lalu telah menerbitkan larangan dan akan menindak dengan tegas transaksi kripto terlarang. Badan Kepolisian bermaksud untuk menekankan segi transparansi sehingga apabila ada petugas yang melanggar akan dikenai sanksi disipilin walaupun tidak dijelaskan secara lebih rinci sanksi berat yang akan diberikan.
Pemerintah Korea Selatan mengklaim bahwa adanya peningkatan harga pasar yang cukup pesat sangat beresiko pada tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Kementrian, penegak hukum, dan regulator keuangan Korea Selatan terus membahas tindakan preventif untuk menekan resiko penipuan tersebut dimulaik pada bulan April hingga Juni 2021. Walaupun belum terlihat secara pasti, namun hasil pembahasan tersebut diyakini akan selesai pada musim panas tahun ini.
Sementara Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang bergerak melakukan langkah preventif pada anggotanya, baru-baru ini juga dilaporkan oleh media lokal bahwa ketersediaan cryptocurrency di Korea Selatan memanglah sangat luas. Dilansir dari harian Chosun Ilbo, Korea Selatan telah melampaui Amerika Serikat dalam hal perdangan aset digital koin kripto. Bahkan, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan telah memperingatkan semua exchange cryptocurrency di negara tersebut, mungkin sekitar kurang lebih 200 exhcange, dapat ditutup secara permanen jika gagal terdaftar di regulator keuangan Korea Selatan.
Di Korea Selatan sendiri ada Upbit, exchange kripto terbesar di negara tersebut yang telah memperdagangkan sekitar 178 mata uang kripto. Selain itu ada Bithumb, yang menawarkan perdagangan aset kripto sejumlah 170 mata uang. Sebagai perbandingan, Coinbase, exchange besar yang berasal dari Amerika Serikat hanya memperdangangkan sekitar 59 mata uang. Sedangkan di Jepang sendiri, setiap exchange yang terdaftar di negara itu tidak boleh memperdagangkan lebih dari 29 jenis mata uang kripto.
Jadi, bagi temen-temen investor dan trader yang memakai jasa exchange dari Korea Selatan untuk perdagangan aset kriptonya sebaiknya sudah siap-siap untuk beralih ke exchange lainnya sebelum exchange-exchange yang berasal dari Korea Selatan tersebut di-shutdown oleh pemerintah setempat pada musim panas mendatang. Be safe. Know your risk. 😉