Dinamika media sosial seperti twitter memang selalu menarik. Pengguna twitter dari Indonesia tercatat dalam peringkat 5 negara dengan pengguna twitter terbesar di dunia. Tak ayal banyak pihak yang memanfaatkan twitter untuk berbagai kepentingan mulai dari kepentingan pribadi, kepentingan promosi produk, hingga kepentingan politis semacam pencitraan dan penggiringan opini publik.
Malam ini lini masa twitter saya diwarnai dengan protes tentang penahanan pemilik akun @benhan oleh kepolisian karena menindaklanjuti laporan dari Misbakhun. Siapakah @benhan ? Siapakah Misbakhun atau @misbakhun?
Setelah googling akhirnya saya nemu juga..
Mukhamad Misbakhun adalah anggota DPR RI dari F-PKS yang terbelit masalah Letter of Credit Bank Century. Namun dia divonis tidak bersalah oleh MA melalui Peninjauan Kembali pada 27 Juli 2012 lalu. Sedangkan @benhan atau Benny Handoko adalah salah satu pengguna twitter yang (menurut saya) tergolong dalam jajaran selebtwit alias selebriti twitter.
Bermula dari twit benhan yang bernada ketidakpuasan pribadi terhadap putusan MA yang menyatakan Misbakhun tidak bersalah dengan menyebut Misbakhun sebagai perampok bank century, kemudian dibalas dengan Misbakhun yang mengklarifikasi apa maksud dari twit benhan tersebut. Misbakhun yang merasa jawaban benhan bertele-tele dan kurang puas dengan jawaban benhan di twitter, mengajak benhan untuk kopdar di dunia nyata agar permasalahan tidak berlarut-larut di dunia maya. Tapi entah kenapa benhan menolak ajakan ketemuan itu. Misbakhun yang merasa tidak puas kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan benhan ke pihak kepolisian.
Seperti itulah kurang lebih kronologis dari kasus benhan ini yang kemudian bisa disimak melalui chipstory di link : http://t.co/nJOcWfRna3
Reaksi akibat kasus inipun bermacam-macam. Ada yang meminta untuk membebaskan benhan atas dasar azas kebebasan berpendapat, tak sedikit pula yang mendukung tindakan Misbakhun yang melakukan langkah serius atas tweet benhan. Saya termasuk dalam orang yang setuju dengan pendapat yang kedua yaitu mendukung Misbakhun yang mengambil langkah serius atas tweet benhan. Kenapa begitu?
NKRI adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Misbakhun sudah divonis bebas oleh MA, tapi kenapa masih dituduh juga? Itu merupakan fitnah atau pencemaran nama baik. Dan sebagai WNI yang mempunyai hak hukum, Misbakhun menggunakan hak-nya tersebut untuk meluruskan permasalahan melalui jalur hukum karena benhan tidak berkenan untuk bertemu secara personal dengan Misbakhun untuk menjelaskan twitnya yang berisi tuduhan.
Dalam dunia twitter, masih banyak pengguna twitter mudah diombang-ambingkan oleh informasi. Tak jarang banyak pengguna yang tidak mengetahui duduk persoalan suatu masalah namun entah karena alasan apa jadi ikut-ikutan komen. Beberapa orang yang mendukung pembebasan benhan bahkan tidak menguasai konteks permasalahannya dengan membandingkan akun-akun anonim yang bebas berkeliaran dan tidak ditahan walaupun mereka sering ngetwit yang isinya ngaco.
Oh..c’mon itu udah beda urusan. Analoginya, kita tidak bisa menuntut seorang penjahat dibebaskan karena masih banyak penjahat diluar sana yang masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap oleh aparat penegak hukum. As simple as that. Sedangkan kebebasan berpendapat, adalah untuk pendapat-pendapat yang bermartabat. Kita tidak bisa seenaknya fitnah orang lalu bilang, “eh itu kan pendapat gue, kalo elo ga ngerasa ya woles ajalah.”
Ayolah, akui saja yang salah adalah salah. Dengan begitu kita bisa ngambil hikmah dari kejadian ini dan menjadi bahan instropeksi bagi diri kita sendiri.
Tak hanya di Indonesia, di eropa juga sudah banyak terjadi tweet yang berujung dengan kasus hukum. Salah satu yang mengagetkan tentu saja adalah tweet atlit Paraskevi Papachristou yang berisi kicauan ofensif dan cenderung rasis. Alhasil, dia ditendang dari skuad olimpiade Yunani. Bahkan ketua komisi Olimpiade Yunani menambahkan bahwa Papachristou telah mencederai nilai-nilai Olimpiade, dan dalam kehidupan kita harus menanggung konsekuensi atas segala kesalahan kita.
So, Think before tweeting.
sepertinya kali ini kita sependapat Bungkusan 😀
biar buat bahan pelajaran bersama2, agar tak mudah mengumbar statement di mana saja 😀
Agree. Daripada rajin ngetwit (apalagi kultwit) mendingan nulis di blog/web pribadi. betul? 😀