Cara Daftar KIP Kuliah 2021
Cara Daftar KIP Kuliah 2021 sebenarnya ada dua metode yang bisa dipilih yaitu melalui website resmi Kemdikbud di kip.kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga dilakukan dengan download dan menginstalasi aplikasi mobile berbasis android di google playstore dengan nama aplikasi KIP Kuliah. Tata cara pendaftaran tersebut berlaku untuk seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi yaitu SNMPTN, SBMPTN, maupun Seleksi Mandiri.
Adapun hasil dari penerima KIP Kuliah diputuskan oleh Puslapdik atas dasar usulan dari Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi pada Perguruan Tinggi tersebut.
Terdapat dua cara untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah yaitu : Siswa bisa mendaftar sendiri secara mandiri atau Perguruan Tinggi dapat juga mendaftarkan mahasiswanya yang sudah diterima lolos seleksi dan melakukan regirstrasi.
Calon penerima wajib menginputkan data yang bersifat valid untuk dapat mendaftar di SIM KIP Kuliah. Data yang dibutuhkan adalah :
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Selain data tersebut diatas, yang perlu diperhatikan juga adalah calon penerima KIP Kuliah juga wajib punya email aktif. Mengapa harus punya email aktif? Hal ini dikarenakan Nomor pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke email tersebut setelah SIM KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, maupun NPSN.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Hal pertama yang harus dilakukan adalah siswa mendaftarkan akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui mobile apps SIM KIP Kuliah atau website resmi kemendikbud kip.kuliah.kemdikbud.go.id
Siswa akan diminta memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif ketika akan memulai pendaftaran. Dalam website resmi kemdikbud tersebut disarankan mendaftarkan dengan email google atau yang biasa disebut dengan gmail.
Setelah melakukan pendaftaran akun tersebut, siswa hanya perlu mengecek secara berkala folder inbox maupu folder yang lain (termasuk folder spam) di email aktif yang sudah didaftarkan tersebut. Hal ini dikarenakan ketika proses registrasi akun telah selesai dilakukan, SIM KIP Kuliah akan langsung melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa tersebut mendapatkan KIP Kuliah. Setelah proses validasi berhasil dilakukan, di email aktif yang telah didaftarkan tersebut akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Setelah siswa menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses di email, peserta dapat mencoba untuk login ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan tahapan proses pendaftaran KIP Kuliah. Setelah berhasil masuk ke SIM KIP Kuliah, peserta dapat memilih proses seleksi yang akan diikuti yaitu SNMPT, SBMPTN, maupun Seleksi Mandiri.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi, biasanya perguruan tinggi tersebut akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.
Kemdikbud juga memfasilitasi jika ada peserta yang mengalami kesulitan ketika mendaftar KIP Kuliah yaitu diantaranya dapat memanfaatkan fasilitas FAQ di website KIP Kuliah Kemdikbud, mengirim email ke alamat email pengaduan@kemdikbud.go.id, bisa juga melalui Helpdesk di website KIP Kuliah Kemdikud, sosial media instagram Puslapdik Kemdikbud, dan juga dapat berkonsultasi melalui pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi peserta yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi tersebut.
[…] Baca Juga : Cara Daftar KIP Kuliah […]