Indonesia Siap Terbitkan Rupiah Digital
Indonesia Siap Terbitkan Rupiah Digital. Bank Indonesia siap bergabung dengan upaya bank sentral global untuk menerbitkan mata uang Rupiah digital. Sementara itu Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, membenarkan hal tersebut. Namun demikian, pihak Bank Indonesia belum memutuskan akan menggunakan platform tertentu.
Selama mengalami musim pandemi COVID-19, Negara Kepulauan Republik Indonesia telah mengalami peningkatan transaksi digital yang sangat signifikan. Seperti yang saya kutip dari Cryptopotato, Indonesia juga tengah berupaya untuk memperkuat transaksi non-tunai dengan menerbitkan mata uang digital bank sentral.
Masih menurut Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, yang mengungkapkan bahwa proyek CBDC (Central Bank Digital Currency) masih dalam proses dan belum ada kepastian waktu dalam penyelesaian proyek tersebut. Dia juga menambahkan bahwa lembaga tersebut tengah menjajaki bagaiamana e-rupiah akan memenuhi kebutuhan dan tujuannya pada kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan juga menentukan kemampuan infrastruktur keuangan.
Rupiah adalah satu-satunya mata uang yang diterima secara hukum untuk transaksi pembayaran di Indonesia. Untuk itu bank sentral nasional akan melakukan CBDC yang akan datang dengan perlakuan yang sama seperti memperlakukan uang kertas dan transaksi berbasis kartu.
Pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara mengalami peningkatan yang sangat pesat dengan adanya lonjakan pengguna kripto dalam bulan terakhir dalam bertransaksi aset-aset digital. Sebuah platform exchange besar di Indonesia, Indodax, bahkan telah melaporkan terjadi pertumbuhan pengguna baru dalam platform mereka sebesar tujuh ratus ribu anggota baru hanya dalam empat bulan awal di tahun 2021. Dengan demikian Indodax kini telah memiliki jumlah total pengguna sebesar kurang lebih 3 juta pengguna.
Namun demikian, seperti yang telah ditulis di artikel sebelumnya : Indonesia Siapkan Regulasi Pajak Kripto, rencananya lembaga pajak akan mempertimbangkan rencana untuk mengenakan pajak atas perdagangan dengan Bitcoin dan seluruh aset kripto lainnya. Menurut pihak juru bicara kantor pajak Indonesia, implementasi atas kebijakan pajak bagi aset kripto masih dalam tahap diskusi, dan sampai saat ini belum ada perubahan yang dilakukan. Masih menurut pihak juru bicara kantor pajak Indonesia, pajak sangat penting bagi kemajuan perekonomian apalagi dalam masa-masa berjuang karena efek pandemi COVID-19.